Jumat, 24 Desember 2010

Mapolres Atim Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja

Saturday, 19 December 2009 22:38

Petugas kepolisian dari Mapolres Aceh Timur melakukan pencabutan batang ganja, sebagian dimusnahkan di lokasi dan sebagian lainnya dibawa ke Mapolres setempat sebagai barang bukti. Foto direkam Kamis (17/12). Harian Aceh | Iskandar IshakIdi Rayeuk | Harian Aceh - Jajaran kepolisian Mapolres Aceh Timur berhasil memusnahkan 3 hektar ladang ganja siap panen, Kamis (17/12)tar pukul 12.00 Wib di Desa Alue Rambong, Peureulak Kota, Aceh Timur. seki

Kapolres Aceh Timur AKBP Drs. Ridwan Usman melalui Waka Polres Kompol Didik D.S yang didampingi Kasat Intelkam Iptu Ananda Fauzi Harahap , kemarin, mengatakan, ladang ganja itu ditemukan berkat adanya laporan masyarakat kepada polisi. Ladang ganja tersebut terdapat di kawasan hutan yang berjarak sekitar 10 km dari ibukota Kecamatan Peureulak.

“Selain menemukan 3 Hektar ladang ganja siap panen itu, kita juga berhasil mengamankan

seorang tersangka pemilik ladang, berinisial MHD (28) warga Desa Alue Rambong Paya Gajah, Kecamatan setempat,” katanya.

Waka Polres menyebutkan, saat personil kepolisian Mapolres Aceh Timur melakukan penggerebekan rumah tersangka, petugas berhasil mendapatkan ganja kering dan sebagian sudah ada yang dibungkus (dalam amplop, red).

Setelah itu, petugas langsung menuju ladang tersangka. Karena menurut informasi warga, tersangka sedang berada di kebunnya. Setelah melakukan perjalanan kaki selama dua jam lebih ternyata benar tersangka sedang berada dikebunnya. “Petugas kita berhasil menangkap tersangka,” terang Didik.

Menurut Didik, penangkapan tersebut tidaklah mudah, karena petugas sempat saling kejar-kejaran dengan tersangka, dan petugas juga terpaksa memberikan tembakan peringatan. “Karena tersangka lari dan sembunyi disemak-semak yang dihimpit jurang. Namun karena kesiapan petugas, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan,” ucap Didik.

Waka Polres menambahkan, tersangka dan barang bukti (BB) kini sudah diamankan di Mapolres setempat. Ribuan batang ganja, sebutnya, sebagian dimusnahkan di lokasi ladang dengan membakar dan sebagian lainnya dijadikan sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” demikian Didik.cis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar