Jumat, 24 Desember 2010

Kaki dan Tangan Dipelor, Buronan Tewas

Sabtu, 10 April 2010 | 10:45:10
LHOK NIBONG,Sumutcyber-Dalam beraksi, Sayuti (30) terkenal ganas dan kejam. Namun semua kejahatannya berakhir, setelah perampok buronan tersebut ditembak mati. Sebelum tewas, tersangka mencoba membacok polisi setelah terkepung dalam penyergapan, Jumat (9/4) pagi.

Pria Desa Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari-Lhok Nibong, Aceh Timur tersebut diduga kehabisan darah, sehingga menghembuskan nafas terakhir ketika hendak diboyong ke rumah sakit Idi Rayeuk. Bandit ini diketahui merupakan seorang DPO kriminal perampokan tahun 2009 silam.

Menurut keterangan petugas, Sayuti tertembak bagian kaki dan tangan, dalam sebuah pengepungan di pedalaman arah selatan Kecamatan Pante Bidari - Lhok Nibong.

Kapolres Aceh Timur AKBP Drs Ridwan Usman melalui kabag Ops AKP Eko Sulistiyo didampingi kasat Intelkam Iptu Ananda Fauzi Harahap, kepada Metro Aceh (Grup Sumutcyber.com) membenarkan kejadian kemarin.

“Setelah pihak kita menerima Informasi dari masyarakat, bahwa DPO Sayuti berada di rumahnya di Desa Pante Labu, personil segera terjun ke TKP. Pengintaian dilakukan sejak pukul 4:00 pagi. Baru pada pukul 6:00 WIB, tersangka diminta menyerah setelah dilepaskan tembakan peringatan.

Namun Sayuti tak mau menyerah dan berusaha melawan sambil menyebat sebilah parang ke arah aparat kepolisian. Untung saja personil kita mengelak di paret,” ungkap Eko Sulistiyo.

Akhirnya pihak aparat keamanan langsung melumpuhkan perlawanan Sayuti dengan melepaskan tembakan dipaha dan tangan. “Tersangka diketahui sebagai DPO perampokan terhadap Muhammad Yusuf AR (48). Korban adalah seorang pekebun Kakao, warga Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur. Ia tewas dibacok bagian kepala tahun 2009 silam, sedangkan istrinya menderita luka dibagian tangan,” papar Eko lagi.

Bahkan dari pengembangan hasil laporan saksi kunci perampokan, Sayuti sejak November 2009 dengan nomor LP 23/XII/ 2009, menjadi DPO pihak Polisi. Bandit ini merupakan pelaku penganiayaan tahun 2007 dan Residivis pencurian Curanmor yang telah pernah dihukum

Eko juga menjelaskan bahwa tabiat Sayuti dalam masyarakat setempat tidak bagus dan sangat meresahkan masyarakat.

Warga selalu memberikan informasi jika tersangka kembali ke rumahnya, namun baru kali ini berhasil dilumpuhkanDia menambahkan, setelah Sayuti ditetapkan sebagi DPO Polisi sejak tahun 2009 silam, selama ini Sayuti terus melarikan diri, “ menurut informasi yang kami terima dia melarikan diri sampai kedaerah Meulaboh, Aceh Barat sana,” ucap Kabag Ops.(Mag 32/sc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar