Minggu, 26 Desember 2010

Ketika Dodol Dicampur Ganja

Sun, Dec 26th 2010, 09:55

DODOL merupakan makanan khas orang Aceh yang dijadikan menu saat prosesi tertentu. Kue dodol yang diaduk dengan tepung ketan memang bercita rasa tinggi.

Namun, lain bagi Ri bin Jf (38), warga Meunasah Krueng, Peudawa, Aceh Timur ini, ia menjadikannya lebih bermakna. Ri yang juga petani cabe itu menambah biji ganja sebagai bumbu dalam adonan dodol Aceh. Itu tak lain dilakukannya agar rasa dan selera dodol lebih maknyos. Benar saja, siapa yang mencicipi dodol tersebut akan terasa melayang alias mabuk narkoba.

Karena itu pula, Ri harus rela mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap oleh polisi dari Mapolsek Idi Rayeuk, Selasa (21/12) karena membuat dan menjual dodol ganja. Bersamanya, polisi juga mengamankan batang dan biji ganja yang telah digiling halus.

Rabu (22/12) siang, wajah Ri terlihat tegar, meski ia menyimpan sejuta kerinduan untuk isteri dan anaknya di rumah. Saat Kapolres Aceh Timur AKBP Ridwan Usman berkunjung bersama sejumlah wartawan di Mapolsek Idi Rayeuk, tangan Ri terlihat diborgol, baju kemeja yang ia kenakan sudah kusut, sedangkan dari matanya terus melotot tajam melihat sesuatu yang hampa.

Ri menceritakan, ia melakoni juru masak dodol ganja dan menjual baru empat hari terakhir. Sedangkan pekerjaan tetapnya merupakan petani cabe di Desa Meunasah Krueng. “Ini untuk tambah uang belanja saja, Pak. Rencana saya mau bawa naik ke laut, setelah saya panen cabe terlebih dahulu. Kalau mau coba jangan banyak-banyak, nanti pusing,” kata Ri dengan wajah tegar, sembari mengundang tawa wartawan dan aparat kepolisian.

Pria ini menjelaskan, untuk satu paket kecil dodol ganja dijual sekitar Rp 2.500. Dodol ganja diracik terdiri dari beberapa bahan dasar, seperti serbuk ganja kering, tepung kentan, gula pasir, santan kelapa, serta minyak makan. Setelah campuran barang itu, diletakkan dalam wajan, kemudian baru dimasak menjadi dodol yang rasanya akan membuat orang mabuk.

Selain Ri, polisi juga menangkap Az (24), warga Desa Seunubok Rambong, Idi Rayeuk dan Ml 18), warga Desa Teupin Nyaring, kecamatan yang sama. Dari tangan dua tersangka ini personil polisi berhasil menyita 1,5 ons ganja kering yang dibungkus koran.

Berawal dari penangkapan mereka lah polisi kemudian menangkap sang pembuat dodol ganja berkat hasil pengembangan kasus. Kapolres Aceh Timur AKBP Drs Ridwan Usman, didampingi Kapolsek Idi Rayeuk AKP Nurdin Z, mengatakan, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka Ri (38), Az (24), dan Ml (18) terpaksa meringkuk di sel Mapolsek Idi. “Barang bukti sekitar setengah kilo dodol ganja dan 1,5 ons ganja kering kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. Ada-ada saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar